Bukan!.. Tulisan ini bukan mengenai suami yang fungsinya sebagai body guard istri. Tapi emang bener2 dalam arti harfiahnya... yaitu ngga segan main tangan ke istri.
Pertama-tama, mari kita samakan persepsi, pemukulan disini adalah pemukulan yang menyakitkan istri.. ada lebam, ada luka. Inget lho.. pemukulan itu menciptakan sakit ngga hanya di fisik, tapi juga di hati. Suatu tindakan dimana seorang suami yang seyogyanya melindungi, bukan saja menghancurkan cinta, tapi juga menghancurkan kepercayaan.
Seseorang yang gue hormati, pernah bilang ke Yanda ketika kita mau menikah dulu: "Jangan sekali-kali kamu pukul istri kamu. Sekali kamu pukul, akan jadi tuman (keterusan, red)".
Tindakan pukul istri mungkin bagi segelintir orang yang merasa dirinya super adalah tindakan keren. Tapi kalo menurut gue sendiri, tindakan itu hanya bisa dilakukan oleh seorang pengecut, yang ngga punya jiwa besar, ngga punya iman dan ngga pantas jadi imam, ngga bisa ngendaliin diri dan ngga tau malu.. Hanya laki-laki banci yang berani pukul perempuan.. Apalagi kalo abis mukul pake ngancem. "Awas kalo lapor-lapor, gue cerai kamu" ... "Awas kalo sampe orang tau, kamu bisa malu ndiri".

such a LOOSER!
Mau bagaimanapun pembenaran dirinya atas tindakan pemukulan itu... tetap aja, dia adalah seorang manusia yang ngga punya harkat martabat sebagai laki-laki. TIPIS!
Bukan mau ngomongin SARA, tapi berhubung agama yang gue anut adalah Islam.. Rasulullah Saw. dalam sebuah haditsnya bersabda, ‘La tadhribu imaallah!’ Maknanya, ‘Jangan kalian pukul kaum perempuan!’(Hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Nasai dan Ibnu Majah).
Dalam Al-Qur’an ada sebuah ayat yang membolehkan seorang suami memukul isterinya, yaitu seorang suami diperbolehkan untuk memukul isterinya yang telah terlihat tanda-tanda nusyuz.
Isteri yang nusyuz adalah isteri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan memuliakan suaminya. Isteri yang tidak lagi komitmen pada ikatan suci pernikahan. Jika seorang suami melihat ada gejala isterinya hendak nusyuz, hendak menodai ikatan suci pernikahan, maka Al-Qur’an memberikan tuntunan bagaimana seorang suami harus bersikap untuk mengembalikan isterinya ke jalan yang benar, demi menyelamatkan keutuhan rumah tangganya.
Tuntunan itu ada dalam surat An-Nisaa ayat 34. Di situ Al-Qur’an memberikan tuntunan melalui tiga tahapan :
Pertama, menasihati isteri dengan baik-baik, dengan kata-kata yang bijaksana, kata-kata yang menyentuh hatinya sehingga dia bisa segera kembali ke jalan yang lurus. Sama sekali tidak diperkenankan mencela isteri dengan kata-kata kasar. Baginda Rasulullah melarang hal itu. Kata-kata kasar lebih menyakitkan
daripada tusukan pedang.
Jika dengan nasihat tidak juga mempan, Al-Qur’an memberikan jalan kedua, yaitu pisah tempat tidur dengan isteri. Dengan harapan isteri yang mulai nusyuz itu bisa merasa dan interospeksi. Seorang isteri yang benar-benar mencintai suaminya dia akan sangat terasa dan mendapatkan teguran jika sang suami tidak mau tidur dengannya. Dengan teguran ini diharapkan isteri kembali salehah. Dan rumah tangga tetap utuh harmonis.
Namun jika ternyata sang isteri memang bebal. Nuraninya telah tertutupi oleh hawa nafsunya. Ia tidak mau juga berubah setelah diingatkan dengan dua cara tersebut barulah menggunakan cara ketiga, yaitu memukul. Suami boleh memukul dengan syarat:
Pertama, telah menggunakan dua cara sebelumnya namun tidak mempan.Tidak diperbolehkan langsung main pukul. Isteri salah sedikit main pukul. Ini jauh dari Islam, jauh dari tuntunan Al-Qur’an. Dan Islam tidak bertanggung jawab atas tindakan kelaliman seperti itu.
Kedua, tidak boleh memukul muka. Sebab muka seseorang adalah segalanya bagi manusia. Rasulullah melarang memukul muka.
Ketiga, tidak boleh menyakitkan. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Bertakwalah kepada Allah dalam masalah perempuan (isteri). Mereka adalah orang-orang yang membantu kalian. Kalian punya hak pada mereka, yaitu mereka tidak boleh
menyentuhkan pada tempat tidur kalian lelaki yang kalian benci. Jika mereka melakukan hal itu maka kalian boleh memukul mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan (ghairu mubrah). Dan kalian punya kewajiban pada mereka yaitu memberi rizki dan memberi pakaian yang baik.
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya)
Sumber diatas, terus terang didapat dari buku Ayat-ayat Cinta... halaahhhh...

Tapi menurut gue, layak2 aja lah itu gue kutip, selama sumbernya juga menyebutkan sumber yang emang shahih.
Yang bikin lebih enek lagi.. bukan istrinya yang Nusyuz.. tapi si suami sendiri nih yang selingkuh... Bukannya sadar or introspeksi waktu istri berusaha menyelamatkan pernikahan.. malah makin menjadi.. makin blagu.. makin ngelunjak.. toh istri cinta banget ma dia.. boleh dong semena-mena..

Maaf buat para lelaki disini.. dan bagi umat Non Muslim... tapi gue yakin, kalian sependapat dan kalian ngga begitu.. jangan yahhh...

*lagi membara*